| pict by merdeka.com |
Alhamdulillah, semenjak tanggal 21 Februari kemarin, kebijakan kantong plastik berbayar mulai diujicoba di Indonesia.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia.
Saya ngga tahu sih apakah kebijakan ini diberlakukan di semua minimarket maupun supermarket atau baru beberapa saja yang menerapkannya. Tapi yang jelas, waktu saya ke indomaret tanggal 21 kemarin, di meja kasir memang sudah tertulis kalau menggunakan kantong plastk dari sana berarti dikenakan baya Rp.200,-
Saya sendiri sih sudah dari dulu sering membawa tas belanja sendiri kemana-mana. Memang tidak selalu menolak juga, karena kadang saya masih membutuhkan kantong plastik untuk membungkus sesuatu. Tapi kalau di rumah sudah ada beberapa dan saya belum butuh lagi, saya pasti menolak kantong plastik dari minimarket atau supermaret.
Kebijakan ini katanya akan diujicobakan dulu selama tiga bulan kemudian dievaluasi.
Nah sehubungan dengan kebijakan kantong plastik berbayar, ternyata menimbulkan reaksi dari masyarakat, ada yang pro, ada yang kontra, juga kemudian menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru. Saya list di sini ya, dan ini jawaban saya untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Kok saya macam pejabat aja sih jawab-jawab pertanyaan ya haha. Ngga sih ini cuma murni mau berbagi pemikiran aja atas pertanyaan yang muncul.